Cegah Penyiksaan Anak, Parinama Astha Gandeng Perusahaan Ternama Dunia

RMOL. Untuk mengurangi angka penyiksaan anak melalui internet, Yayasan Parinama Astha segera mengadakan pertemuan tingkat tinggi mengundang lembaga internasional dan nasional.

Sebagaimana diketahui bahwa kejahatan pada anak melalui materi internet, khususnya yang berkaitan dengan pornografi marak terjadi. Bahkan, kegiatan ini telah menjadi bisnis industri yang sangat besar. Pusat data kebijakan Arizona memeprkirakan nilai industri pornografi anak bernilai $ 50 miliar dolar per tahun. Bahkan, Indonesia menempati urutan pertama sebagai pengunduh dan pengunggah konten pornografi penyiksaan terhadap anak di dunia.

“Akan diadakan usai pelantikan presiden. Kita berharap presiden terpilih nanti dapat memahami kasus ini. Kita menunggu kabinet baru. Kita ajak beberapa kementerian, terutama Kominfo dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ujar Saras di Mid Plaza, Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (18/6).

Tak hanya itu, lembaga ini juga mengundang lembaga swadaya masyarakat (LSM) lokal dan internasional, Interpol, FBI, NCMEC dan ICMEC atau lembaga yang mengerti soal transaksi keuangan di internet dan yang terpenting adalah salah salah satu social network yang belum bisa disebutkan namanya yang selama ini kerab dikunjungi di media sosial.

“Ada juga dari microsoft, CEO internet service provider seperti indovision, firstmedia dan sejenisnya, tim dari google, yahoo, financial provit provider seperti master card, visa dan bahkan bank-bank yang ikut di dalamnya, seperti BNI, Mandiri, BCA, semuanya,” tegas Saras.

Dalam pertemuan tersebut, Saras berharap seluruhnya menyetujui dan mau menandatangani perjanjian. Atau pakta integritas bersama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) bagi seluruh stakeholders yang hadir dalam acara tersebut.

“Diharapkan mereka mengerti dan menyetujui membantu memblokir child abuse material ini. Tujuan kita adalah MOU di pertemuan tersebut,” papar Saras.

 

sumber : http://politik.rmol.co/read/2014/06/18/160061/Cegah-Penyiksaan-Anak,-Parinama-Astha-Gandeng-Perusahaan-Ternama-Dunia-

 

Recommended Posts