Bertemu Menteri Ketenagakerjaan, Jarnas Anti TPPO Sampaikan Persoalan Pekerja Migran Indonesia

SINGKAWANG – Jaringan Nasional (Jarnas) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diketuai oleh Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, melakukan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, untuk memberikan dukungan dan melakukan koordinasi terkait dengan berbagai persoalan yang dihadapi oleh para pekerja migran Indonesia yang berada di luar negeri, Senin (13/1/2020).

Selain itu memberikan informasi terkait dengan banyaknya masalah perdagangan orang baik yang terjadi di dalam negeri maupun yang diluar negeri.

Perempuan yang biasa disapa Sara ini mengatakan bahwa Jarnas Anti TPPO memberi masukan agar Undang-undang Ketenagakerjaan dapat digunakan sebagai wadah untuk semua aspek ketenagakerjaan baik untuk sektor formal maupun nonformal, termasuk untuk perlindungannya agar tidak perlu ada lagi undang-undang lain yang harus dirancang namun terkesan ego-sektoral.

“Itupun seharusnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja mulai dari upah dan kesejahteraan tenaga kerja, jaminan sosial, pelatihan kerja, penyiapan lembaga latihan kerja, sampai ke pemagangan dan praktik kerja bagi anak-anak muda dan prakerja,” katanya melalui rilis yang diterima tribunpontianak.co.id, Selasa (14/1/2020).

Pemerintahan yang dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi yang dikenal dengan Kabinet Kerja Jilid II telah memilih para menteri untuk menduduki posisi di kementrian kabinet dan salah satunya adalah Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kemnaker memiliki tugas dan tanggung jawab di antaranya adalah untuk penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, peningkatan peran hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja, pembinaan pengawasan ketenagakerjaan serta keselamatan dan kesehatan kerja, koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Untuk menjalankan fungsi penempatan tenaga kerja, Kemnaker memiliki peran yang sangat penting untuk melakukan pengawasan penempatan tenaga kerja baik yang dalam negeri maupun di luar negeri.

Selain itu dalam rangka menjalankan tugas pengawasan penempatan tenaga kerja, maka Kemnaker juga menjadi bagian dari Sub Gugus Tugas TPPO yang terdiri dari berbagai lintas Kementrian dan lembaga terkait.

Masalah perdagangan orang merupakan masalah yang sangat serius dan sangat diperlukan perhatian khusus dari pemerintah, maka dalam rangka mendukung Kemnaker.

Jarnas Anti TPPO siap untuk memberikan dukungan di 21 titik intervensi untuk melakukan pencegahan tenaga kerja non prosedural terutama bagi yang masih di bawah batas usia 18 tahun guna mencegah TPPO.

Mantan Anggota DPR RI dan Badan Kerjasama antar Parlemen ini juga meminta agar pemerintah dapat memperhatikan MOU dengan negara-negara tujuan terutama yang seringkali menjadi tujuan permasalahan TPPO bagi masyarakat dari Indonesia.

Sementara Gabriel Goa yang juga Sekretaris II Jarnas Anti TPPO menambahkan agar ibu Menteri Kemnaker dapat membawa ke rapat kabinet berikutnya untuk pemerintah dapat segera melakukan perbaikan database kependudukan di Indonesia, hal ini sangat penting untuk tidak membuka celah terjadinya TPPO oleh oknum.

Pertemuan ini dihadiri oleh JarNas Anti TPPO yang terdiri dari (Ketua JarNas Anti TPPO, ECPAT Indonesia, dan Yayasan Parinama Astha)

Anggota JarNas: Parinama Astha, ECPAT Indonesia, PADMA Indonesia, LBH Apik Jakarta, Yayasan Bandungwangi, YKAI, Yayasan Anak Perempuan, CWTC, Yayasan Bahtera Bandung, Yayasan Rusaida Sukabumi,Yayasan Embun Pelangi Batam, PKPA Medan, LADA Lampung, Asa Puan Sambas, Asosiasi Peksos Singkawang, Lembaga Kita Wonosobo, Setara Semarang, Kakak Solo, SCC Surabaya, YKYU Manado, LBH Apik Bali, Gerasa Bali, Lentera Anak Bali, Project Karma Bali, Yayasan Santai Lombok, WADAH NTT, Yayasan Donders dan anggota Individu.

Koordinator Parinama Astha Kalbar, Roby Sanjaya mengatakan sebagai salah satu anggota Jarnas Anti TPPO yang ada di Kalbar, Parinama Astha Kalbar yang bersekretariat di Kota Singkawang sangat menyambut baik langkah yang dilakukan Ketua Jarnas Anti TPPO nasional Saraswati Djoyohadikusumo diawal tahun 2020 ini.

“Kami mendukung langkah Ketua Jarnas Anti TPPO,” katanya.

Ia menyebutkan, selama perang terhadap Trafficking di Kalbar yang dilakukan teman-teman jaringan, banyak sekali menghadapi tantangan-tantangan, sehingga langkah ketua melakukan kerjasama dengan Kemnaker sangat berdampak positif terhadap kami didaerah.

“Harapan kami dengan adanya kerjasama Jarnas Anti TPPO dengan Kemnaker ada dorongan dan komitmen yang kuat dari pusat yang nantinya akan berdampak terstruktur ke daerah-daerah, khususnya di Kalbar,” harap Roby.

Sumber: https://pontianak.tribunnews.com/2020/01/14/bertemu-menteri-ketenagakerjaan-jarnas-anti-tppo-sampaikan-persoalan-pekerja-migran-indonesia

Recommended Posts