Taukah anda bahwa jumlah budak saat ini melampaui jumlah budak di masa-masa yang lalu?
Diexploitasi. Dikekang. Dilatih. Dihancurkan jiwanya. Diintimidasi. Dililit hutang. Dijanjikan pekerjaan. Ditipu. Diperkosa. Dihamili. Dirampas haknya. Dijadikan aib. Itulah beberapa hal dari yang mereka alami.
Yayasan Parinama Astha (ParTha) adalah yayasan yang fokus dalam pemberantasan perdagangan orang di Indonesia. Didirikan pada tahun 2012, ParTha memulai dengan upaya peningkatan kesadaran masyarakat melalui roadshow ke kampus dan sekolah-sekolah, memberikan pemaparan kepada mereka yang bisa dikatakan termasuk paling rentan.
Sampai saat ini, belum banyak orang mengetahui bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan kasus Perdagangan Orang yang cukup memprihatinkan. Data masih sangat minim karena praktik-praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mirip seperti permasalahan KDRT, yaitu menyerupai fenomena gunung es. Kasus yang terdata dan dilaporkan ke aparat penegak hukum belum menyentuh realita yang ada di negeri ini.
ParTha fokus dalam 4 hal: pencegahan (sosialisasi & kemitraan), pendampingan hukum, intervensi lapangan, dan pemulihan korban. Tentunya upaya ini membutuhkan dana yang signifikan, dari proses pendampingan selama penyidikan dan persidangan yang dapat memakan waktu sampai berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, transportasi bagi pendamping dan korban dari lokasi kasus ke rumah aman atau dalam pemulangan ke kampung halaman, sampai ke upaya peningkatan kesadaran masyarakat. ParTha berharap untuk terus bisa melayani para korban dan penyintas TPPO.
ParTha juga sangat membutuhkan biaya untuk membangun Rumah Astha (Rumah perlindungan maupun penampungan atau Shelter) dan Rumah Aman Sementara (sebagai tempat transit). Kami percaya bahwa jika mereka diberikan tempat yang aman, waktu yang secukupnya, dan kasih sayang yang dibutuhkan, maka seorang korban TPPO sekalipun bisa kembali pulih, bangkit, dan menjadi berkat dan inspirasi bagi masyarakat luas. Rumah Astha ini diperuntukkan bagi mereka yang perlu melalui proses pemulihan intensif serta bagi anak-anak yang lingkungan hidupnya sudah tidak aman bagi mereka lagi. Rumah Aman Sementara adalah lokasi transit setelah awal mula diselamatkan, tempat evaluasi, dan juga tempat singgah selama mereka melalui proses persidangan. Harapan kami nantinya Rumah Aman Sementara akan terbangun di beberapa provinsi dengan jumlah kasus tertinggi di Indonesia.
“It’s not about saving a million at a time, it’s about saving the one. And saving one life is a legacy of a life worth living.” – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo
“Ini bukan soal menyelamatkan 1 juta jiwa dalam sekejap, tapi tentang menyelamatkan 1 jiwa. Jika berhasil menyelamatkan 1, maka hidup jadi berharga.”
Bantuanmu akan sangat bermakna. EVERY LITTLE BIT HELPS.