Meniti Harapan Pada Negeri Cincin Api

Press Release

(Pertemuan Jaringan di Labuan Bajo)

Meniti Harapan Pada Negeri Cincin Api”

Jakarta, November 2018,

 

 

Yayasan Parinama Astha ikut terlibat dalam Pertemuan Consultative Group Meeting On Anti Human Trafficking  In Indonesia and Timor Leste yang dilaksanakan di Hotel Luwansa Labuan Bajo, NTT. Pertemuan ini bertemakan “Meniti Harapan Pada Negeri Cincin Api.

 

Persoalan perdagangan manusia banyak terjadi di Indonesia, baik di dalam negeri maupun yang di luar negeri, sebagaimana disampaikan oleh Romo Paul Rahmat (Ketua Panitia) yang menyatakan bahwa kasus Trafficking di NTT  sangat banyak, rata-rata ada 9 (sembilan) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang meninggal di luar negeri. Jumlah ini cenderung meningkat setiap tahunnya.

 

Pertemuan konsultasi ini dibuka oleh Wakil Gubernur NTT, Bapak Yosef Nae Soi, dan dihadiri oleh Bupati Manggarai Barat Bapak Agustinus Ch Dulla, jajaran FORKOPIMDA dan pimpinan SKPD Manggarai Barat. Pada pertemuan tersebut, Wakil Gubernur NTT menyampaikan bahwa Gubernur NTT Bapak Victor Laiskodat membuatkan aturan baru dengan memoratoriumkan keberangkatan TKI NTT ke luar negeri, walaupun kebijakan ini menuai pro dan kontra dari masyarakat.

 

Pertemuan ini dihadiri oleh 46 orang yang mewakili berbagai lembaga seperti LSM Lokal dan Nasional, Lembaga berbasis agama, pemimpin agama, perwakilan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga peneliti dan media, Lembaga Internasional seperti IOM dan ILO dan para penyintas perdagangan manusia dari seluruh Indonesia dan Timor Leste. Terbangunnya kerjasama yang lebih erat dan jejaring nasional yang menghubungkan daerah-daerah yang rawan terhadap persoalan Perdagangan manusia di Indonesia dan Timor Leste merupakan hasil yang dicapai dari Pertemuan Consultative Group Meeting On Anti Human Trafficking  In Indonesia and Timor Leste ini.

 

Data BNP2TKI (2017) yang terdapat pada Sistem  pengaduan di Pusat Krisis milik Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menunjukkan bahwa BNP2TKI menerima 4.475 pengaduan dari pekerja yang ditempatkan di luar negeri, termasuk 71 kasus yang dipastikan sebagai perdagangan manusia dan 2.430 kasus yang memiliki indikator perdagangan manusia.[1] Sementara data ECPAT Indonesia pada tahun 2017, menunjukan kasus perdagangan anak untuk tujuan seksual yang terjadi dalam negeri sebanyak 537 kasus.[2] Data ini belum maksimal karena sampai sejauh ini belum ada lembaga khusus yang bertugas untuk mendata perdagangan manusia untuk tujuan dieksploitasi.

Pada pertemuan terpisah, Ketua Yayasan Parinama Astha (ParTha), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, atau yang dikenal sebagai Sara, menyampaikan bahwa persoalan perdagangan manusia terjadi karena adanya ketimpangan ekonomi.

“Saudara/saudari kita tidak perlu mencari pekerjaan di luar negeri jika di negara mereka sendiri ada lapangan pekerjaan yang memadai dan sistem pendidikan yang dapat menghantarkan anak-anak kita ke pekerjaan yang layak. Tidak ada ibu yang mau meninggalkan anaknya selama bertahun-tahun jika bukan karena keharusan,” ujar pendiri yayasan yang telah didirikannya sejak 2012 ini.

Sara menambahkan bahwa persoalan perdagangan manusia tidak hanya terjadi untuk mereka yang berangkat ke luar negeri, namun perdagangan manusia juga terjadi untuk mereka yang ada dalam negeri, banyak anak-anak yang diperdagangkan untuk dieksploitasi, baik itu secara fisik maupun seksual.

Oleh sebab itu, ParTha hadir dengan memperjuangkan rumah aman dan pemulihan bagi para korban, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, anhak muda dan pihak terkait lainnya mengenai perdagangan manusia dan juga ikut terlibat dalam melakukan advokasi bersama dengan lembaga lainnya untuk melawan perdagangan orang di Indonesia.

[1] https://id.usembassy.gov/id/our-relationship-id/official-reports-id/la, diunduh pada tanggal 19/11-2018, pukul 23.03

[2] https://ecpatindonesia.org/berita/catatan-ecpat-indonesia-tahun-2017-404-anak-menjadi-korban-eska/

Recommended Posts