Partha dan LBH APIK Jakarta berkomitmen Lawan Perdagangan Manusia

Jalarta, Februari 2018.

 

 

Bertempat di Kantor LBH APIK Jakarta, telah bertemu Partha yang di wakili oleh koordinator nasional Irhash Ahmady dengan DIrektur LBH APIK Jakarta yang baru Siti Mazuma. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah dilakukan di kantor Partha. Adapun poin-poin kesepekatan diantara dua lembaga ini adalah berkomitmen membangun kerja sama yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kedua belah pihak. Salah satu yang menjadi ukurannya adalah bagaimana upaya perlindungan korban perdagangan manusia secara komprehensif, baik di aspek hukum maupun pemulihan mental dan jiwa korban.

 

Sebagai organisasi yang sudah konsern terhadap perlindungan hukum, LBH-APIK , Siti Mazuma yang biasa di panggil Zuma menyambut baik baik usulan kerja sama yang lebih mengikat dan dtuangkan dalam sebuah kesepakatan kerja bersama. “ Kami sangat mendukung upaya kerjasama ini, apalagi kami sangat kebingungan jika ada korban yang butuh perlindungan dan pemulihan kondisi psikologis dan psikisnya”. Menurut Zuma, khususnya di Jakarta agak kebingungan mencari mitra yang mampu memberikan pelayan kesehatan dan pemulihan kepada korban. “Semoga dengan adanya Partha akan memberikan kontribusi dalam upaya melindungi hak korban perdagangan manusia”, imbuhnya.

 

Senada dengan hal itu, Koordinator Nasional Partha Irhash Ahmady juga menjelaskan bahwa upaya kerja sama ini adalah bagian integral dari komitmen partha berjejaring saling melengkapi satu sama lain dalam upaya perlindungan hak korban.”Kami tau bahwa LBH-APIK sangat konsern terhadap perlindungan hukum, namuan memiliki kelemahan dalam pelayanan pemulihan hak korban, oleh karenanya Partha hadir untuk menjembatani itu”.

 

Kehadiran rumah aman dan pelayanan yang diberikan Partha untuk pemulihan hak korban merupakan jawaban dari kondisi rumah aman korban perdagangan manusia di Indonesia. Ketua Yayasan Partha, sekaligus anggota DPR RI Komisi VIII Rayahu Saraswati Djojohadikusumo menjelaskan bahwa Kementerian sosial yang menjadi mitra tidak memiliki rumah aman yang layak bagi korban perdagangan manusia. “ Saya berkunjung ke berbagai wilayah, banyak ditemukan rumah aman dari Kemensos yang tidak layak disebut rumah aman, atau bahkan shelter sementarapun tidak layak”. “Bagaimana korban bisa menjalani proses pemulihan secara baik”, imbuh nya.

 

Kerjasama antara LBH APIK dengan Partha diharapkan dapat berjalan dengan baik dan komitmen tersebut dapat dituangkan dalam sebuah kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. Sehingga upaya pemberantasan perdagangan manusia dapat dikurangi dan hak-hak korban dapat dipulihkan.

 

 

Recommended Posts