ParTha Dukung Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Prostitusi Online yang Melibatkan Anak di Bawah Umur

Laporan Wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

JAKARTA – Pendiri Yayasan Parinama Astha (ParTha) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendukung upaya Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar sindikat prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu menjelaskan, perdagangan orang terjadi karena berbagai faktor.

“Seperti kemiskinan dan pendidikan yang rendah, pengetahuan yang minim, keterbatasan informasi mengenai dampak fisik dan psikis dari perdagangan orang, juga adanya penyalahgunaan media sosial untuk tindakan pelanggaran hukum,” ucap Sara dalam pernyataannya kepada Tribunnews.com, Minggu (21/3/2021).

Menurut Sara, dalam situasi pandemi Covid-19 kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur kian marak.

Dengan adanya Covid-19, para pelaku perdagangan orang justru dimudahkan untuk mendapatkan uang dengan memanfaatkan media digital.

“Prostitusi online yang melibatkan anak makin meningkat jumlahnya dan hal ini harus menjadi keprihatinan kita bersama,” ujar aktivitas perempuan dan anak itu.

Salah satu yang disoroti Sara yakni pengungkapan kasus prostitusi online yang terjadi di Kreo, Tangerang, beberapa waktu belakangan ini.

Di mana setelah diusut oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, terungkap bahwa pemilik hotel adalah seorang selebritis yang berinisial CA.

Sara menyatakan, ia mendukung penuh upaya Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk membongkar sindikat prostitusi online yang melibatkan CA tersebut.

“Kepolisian Polda Metro Jaya untuk memproses kasus ini dengan baik dan cepat. Saya berharap polisi dapat mengungkapkan lebih banyak lagi kasus perdagangan orang yang selama ini cendrung menggunakan media online untuk iklan atau transaksi,” jelas Sara.

Ibu dari dua anak ini sekaligus menegaskan bahwa dengan adanya anak-anak yang terlibat menjual diri dalam prostitusi online dengan maupun tanpa muncikari, penting untuk adanya pemberian pemulihan bagi anak-anak tersebut.

“Anak-anak ini harus diberikan proses bimbingan, pemulihan maupun rehabilitasi. Jangan sampai mereka justru kembali lagi nanti menjadi korban maupun pelaku dalam prostitusi online,” kata Sara.

“Proses ini tidak akan mudah maupun singkat, maka harus ada dukungan dana restitusi yang dapat dipenuhi melalui sanksi pada pelaku yang memfasilitasi perdagangan anak ini maupun dari pemerintah melalui APBN yang ada di bawah Kementerian Sosial,” jelas dia.

Selain itu Sara juga menyampaikan perlu adanya pembekuan terhadap aktivitas hotel milik CA yang ternyata digunakan untuk proses perdagangan orang.

“Hal ini sangat penting untuk memberikan informasi ke publik bahwa seharusnya hotel bukan untuk menjadi tempat terjadinya transaksi prostitusi,” ujar Sara.

Sumber:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ParTha Dukung Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Prostitusi Online yang Melibatkan Anak di Bawah Umur, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/21/partha-dukung-polda-metro-jaya-bongkar-sindikat-prostitusi-online-yang-melibatkan-anak-di-bawah-umur?page=1.
Penulis: Lusius Genik Ndau Lendong
Editor: Dewi Agustina

Recommended Posts